Senin, 29 Juni 2026

Rapat Koordinasi Khusus Pendamping Desa Kabupaten Gayo Lues Bahas Penguatan Pelaporan, Administrasi, dan Evaluasi Kinerja

 

Gayo Lues – Blangkejeren, Kamis 25 Juni 2026

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendampingan desa serta memastikan tertib administrasi berbagai program yang bersumber dari Dana Desa, Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gayo Lues menyelenggarakan Rapat Koordinasi Khusus yang dihadiri oleh 1 orang Pendamping Desa (PD) dan 1 orang Pendamping Lokal Desa (PLD) dari setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Gayo Lues.




Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 17.30 WIB ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, sekaligus memberikan pendampingan teknis (In Service Training/IST) kepada seluruh peserta terkait pengisian berbagai formulir dan pelaporan yang menjadi tanggung jawab pendamping desa.

Dalam rapat koordinasi tersebut, terdapat beberapa materi penting yang disampaikan oleh Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gayo Lues, di antaranya:

1. Pengisian Deskripsi DRP yang Valid

Materi ini disampaikan oleh Putra Wijaya Kasuma, yang menjelaskan pentingnya penyusunan deskripsi DRP yang sesuai dengan judul kegiatan, didukung oleh foto dokumentasi yang representatif serta titik koordinat lokasi kegiatan yang akurat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan sehingga data yang disampaikan benar-benar menggambarkan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

2. Pengisian Form BNBA PKTD dan Form Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026

Selanjutnya, Jauza Satria Putra memberikan penjelasan mengenai tata cara pengisian Form BNBA Padat Karya Tunai Desa (PKTD) serta Form Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026. Pada sesi ini peserta diberikan pemahaman mengenai ketelitian dalam pengisian data agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Penyelesaian Pendaftaran Badan Hukum BUMDes/BUMDesma

Materi berikutnya disampaikan oleh Bardansyah, yang membahas progres penyelesaian pendaftaran badan hukum BUMDes dan BUMDesma. Selain itu, dibahas pula berbagai kendala yang dihadapi oleh desa dalam proses pendaftaran badan hukum, sehingga dapat ditemukan solusi dan langkah percepatan penyelesaiannya.

4. Pemenuhan Data Penyaluran BLT Dana Desa dan BNBA BLT Tahun 2026

Pada sesi terakhir, peserta membahas pemenuhan permintaan data penyaluran BLT Dana Desa beserta data BNBA BLT Tahun 2026. TAPM juga memberikan pendampingan teknis mengenai tata cara pengisian formulir-formulir yang diperlukan agar data yang dikirimkan lengkap, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan pelaporan.

Mengingat banyaknya materi teknis yang harus dipahami, kegiatan rapat koordinasi berlangsung hingga sore hari. Selama kegiatan, TAPM Kabupaten juga melaksanakan In Service Training (IST) secara langsung untuk memastikan setiap Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa mampu mengisi seluruh formulir dengan benar serta memahami setiap ketentuan yang berlaku.

Selain pembahasan administrasi dan pelaporan, rapat koordinasi ini juga dimanfaatkan untuk membahas percepatan pelaksanaan Penilaian Evaluasi Kinerja Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), baik melalui penilaian oleh Supervisor maupun Pengguna Layanan. Evaluasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas layanan pendampingan kepada pemerintah desa.

Melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Khusus ini, diharapkan seluruh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di Kabupaten Gayo Lues memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme pelaporan, administrasi program, serta evaluasi kinerja, sehingga pelaksanaan pendampingan desa dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa di Kabupaten Gayo Lues.

Rabu, 10 Juni 2026

Uning Sepakat Desa Pertama di Dabun Gelang Salurkan BLT Triwulan II Tahun 2026



*Dabun Gelang, Gayo Lues* – Kabar baik datang dari Desa Uning Sepakat! 


Pada Tanggal 10 Juni 2026, Desa Uning Sepakat Kecamatan Dabun Gelang menjadi satu-satunya desa di wilayah ini yang berhasil menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa / BLT DD Triwulan II Tahun Anggaran 2026 untuk bulan April, Mei, Juni.


Sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat / KPM menerima BLT sebesar Rp300.000/bulan. Total Rp900.000/KPM disalurkan tunai langsung di Balai Desa. 


Pencairan cepat ini bisa terwujud karena Desa Uning Sepakat menjadi desa pertama di Kecamatan Dabun Gelang yang Dana Desa Tahap II nya sudah cair. Administrasi dan LPJ Tahap I diselesaikan tepat waktu, sehingga tidak ada keterlambatan penyaluran ke warga yang berhak.


Kegiatan penyaluran ini difasilitasi langsung oleh Tim TAPM Kabupaten Gayo Lues bersama TPP Kecamatan Dabun Gelang. Ini merupakan salah satu tupoksi TPP dalam memastikan DD tersalurkan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat.


Kades Uning Sepakat menyampaikan terima kasih ke warga yang tertib administrasi. TAPM & TPP juga mengapresiasi kerja keras Sekdes dan Bendahara desa yang gerak cepat menyelesaikan persyaratan pencairan.


Semoga desa lain di Dabun Gelang menyusul. Karena DD cepat cair = BLT cepat sampai ke tangan warga yang membutuhkan.

---

Minggu, 07 Juni 2026

TAPM Gayo Lues Monitoring Unit Ayam Potong BUMDes Ceding Ayu, Uning Gelung Tumbuh Positif

TAPM Gayo Lues Monitoring Unit Ayam Potong BUMDes Ceding Ayu, Uning Gelung Tumbuh Positif

Gayo Lues, 8 Juni 2026


*Blangkejeren, Gayo Lues* – Tim Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Gayo Lues kembali turun lapangan. Kali ini sasarannya Unit Usaha Pembesaran Ternak Ayam Potong milik BUMDes "Ceding Ayu" Desa Uning Gelung, Kecamatan Dabun Gelang.



Kunjungan dan monitoring dilakukan pada Tanggal 4 Bulan Juni 2026 bersama Pendamping Desa setempat. Tujuannya jelas: memastikan perkembangan usaha berjalan sesuai rencana dan data yang diinput ke aplikasi Pemeringkatan BUMDes Kemendesa valid.



*Perkembangan Usaha Terpantau Baik*  

Sesampainya di lokasi, kandang berkapasitas 400 ekor milik BUMDes Ceding Ayu terlihat rapi dan terawat. Ventilasi lancar, aliran air bersih aman, dan sanitasi dijaga ketat oleh 2 pekerja warga Desa Uning Gelung. 


Saat monitoring, populasi ayam umur 35 hari tercatat 100 ekor. Angka kematian hanya 25 % dan bobot rata-rata sudah 2,5 kg/ekor. Angka ini sesuai standar pertumbuhan ayam broiler umur 4 minggu. Pakan pabrikan diberikan 3x sehari dengan pencatatan yang mulai dibenahi pengurus.


*Tantangan & Pendampingan TAPM*  

Dari hasil diskusi dengan Ketua BUMDes dan Bendahara, kendala utama yang dihadapi adalah pada penjualan atau pemasaran dalam skala besar, menyebabkan biaya produksi bertambah, fluktuasi harga pakan yang cukup tinggi. Ini langsung menekan margin keuntungan usaha. 


Untuk itu, TAPM memberikan pendampingan teknis di tempat: 

1. Merapikan format pembukuan harian agar omzet, pembelian DOC, dan pakan tercatat rapi. Ini penting untuk laporan keuangan BUMDes dan syarat naik peringkat.

2. Mengingatkan pentingnya upload bukti foto kandang, DOC datang, dan nota penjualan ke aplikasi http://bumdes.kemendesa.go.id sebagai variabel "BUMDes Produktif".

3. Menyarankan pengurus berkoordinasi dengan DPMK untuk opsi kemitraan pakan agar harga lebih stabil.


*Harapan ke Depan*  

Kades Uning Gelung menyambut baik pendampingan ini. Dengan manajemen yang semakin rapi dan proses sertifikat Badan Hukum yang sudah berjalan, BUMDes Ceding Ayu ditargetkan naik kelas dari "BUMDes Dasar" ke "BUMDes Berkembang" di 2026. 


Dividen dari unit ayam potong ini nantinya akan kembali ke desa untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Uning Gelung.


TAPM Gayo Lues berkomitmen terus mengawal BUMDes di 136 desa. Karena BUMDes kuat, desa pun maju.

----