Senin, 29 Juni 2026

Rapat Koordinasi Khusus Pendamping Desa Kabupaten Gayo Lues Bahas Penguatan Pelaporan, Administrasi, dan Evaluasi Kinerja

 

Gayo Lues – Blangkejeren, Kamis 25 Juni 2026

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendampingan desa serta memastikan tertib administrasi berbagai program yang bersumber dari Dana Desa, Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gayo Lues menyelenggarakan Rapat Koordinasi Khusus yang dihadiri oleh 1 orang Pendamping Desa (PD) dan 1 orang Pendamping Lokal Desa (PLD) dari setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Gayo Lues.




Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 17.30 WIB ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, sekaligus memberikan pendampingan teknis (In Service Training/IST) kepada seluruh peserta terkait pengisian berbagai formulir dan pelaporan yang menjadi tanggung jawab pendamping desa.

Dalam rapat koordinasi tersebut, terdapat beberapa materi penting yang disampaikan oleh Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gayo Lues, di antaranya:

1. Pengisian Deskripsi DRP yang Valid

Materi ini disampaikan oleh Putra Wijaya Kasuma, yang menjelaskan pentingnya penyusunan deskripsi DRP yang sesuai dengan judul kegiatan, didukung oleh foto dokumentasi yang representatif serta titik koordinat lokasi kegiatan yang akurat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan sehingga data yang disampaikan benar-benar menggambarkan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

2. Pengisian Form BNBA PKTD dan Form Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026

Selanjutnya, Jauza Satria Putra memberikan penjelasan mengenai tata cara pengisian Form BNBA Padat Karya Tunai Desa (PKTD) serta Form Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026. Pada sesi ini peserta diberikan pemahaman mengenai ketelitian dalam pengisian data agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Penyelesaian Pendaftaran Badan Hukum BUMDes/BUMDesma

Materi berikutnya disampaikan oleh Bardansyah, yang membahas progres penyelesaian pendaftaran badan hukum BUMDes dan BUMDesma. Selain itu, dibahas pula berbagai kendala yang dihadapi oleh desa dalam proses pendaftaran badan hukum, sehingga dapat ditemukan solusi dan langkah percepatan penyelesaiannya.

4. Pemenuhan Data Penyaluran BLT Dana Desa dan BNBA BLT Tahun 2026

Pada sesi terakhir, peserta membahas pemenuhan permintaan data penyaluran BLT Dana Desa beserta data BNBA BLT Tahun 2026. TAPM juga memberikan pendampingan teknis mengenai tata cara pengisian formulir-formulir yang diperlukan agar data yang dikirimkan lengkap, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan pelaporan.

Mengingat banyaknya materi teknis yang harus dipahami, kegiatan rapat koordinasi berlangsung hingga sore hari. Selama kegiatan, TAPM Kabupaten juga melaksanakan In Service Training (IST) secara langsung untuk memastikan setiap Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa mampu mengisi seluruh formulir dengan benar serta memahami setiap ketentuan yang berlaku.

Selain pembahasan administrasi dan pelaporan, rapat koordinasi ini juga dimanfaatkan untuk membahas percepatan pelaksanaan Penilaian Evaluasi Kinerja Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), baik melalui penilaian oleh Supervisor maupun Pengguna Layanan. Evaluasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas layanan pendampingan kepada pemerintah desa.

Melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Khusus ini, diharapkan seluruh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di Kabupaten Gayo Lues memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme pelaporan, administrasi program, serta evaluasi kinerja, sehingga pelaksanaan pendampingan desa dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa di Kabupaten Gayo Lues.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar