Rabu, 15 Juli 2026

Kunjungan Kerja TAPM Kabupaten Gayo Lues ke Kecamatan Perkuat Koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun 2026

 *Kunjungan Kerja TAPM Kabupaten Gayo Lues ke Kecamatan Perkuat Koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun 2026* 


Gayo Lues, 9 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gayo Lues melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah kecamatan pada Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan melalui koordinasi bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), khususnya Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta melibatkan pihak-pihak terkait lainnya.



Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh gambaran terkini mengenai perkembangan proses penyaluran dan realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di tingkat desa, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.


Berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan, secara umum pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2026 telah berjalan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Sebagian besar desa telah merealisasikan kegiatan pada Tahap I dengan capaian fisik maupun keuangan yang terus menunjukkan perkembangan positif. Kondisi ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Meski demikian, hasil koordinasi juga menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa desa yang belum mengajukan penyaluran Dana Desa Tahap II sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Berdasarkan pembahasan bersama Muspika Kecamatan, keterlambatan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya belum lengkapnya dokumen persyaratan penyaluran, keterlambatan penyampaian laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Tahap I, masih adanya kekurangan dalam administrasi desa, serta perlunya penyempurnaan data pada aplikasi pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.


Sebagai tindak lanjut, TAPM Kabupaten bersama Muspika Kecamatan menyepakati sejumlah langkah percepatan untuk mendukung proses penyaluran Dana Desa Tahap II. Langkah-langkah tersebut meliputi pendampingan secara intensif kepada desa yang masih mengalami keterlambatan, optimalisasi peran Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam membantu penyelesaian dokumen administrasi, peningkatan koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan, serta pelaksanaan monitoring secara berkala terhadap progres pemenuhan persyaratan pengajuan Dana Desa Tahap II.


Selain itu, Muspika Kecamatan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pembinaan kepada pemerintah desa melalui rapat koordinasi rutin, memberikan pendampingan dalam penyelesaian berbagai kendala administrasi, serta mendorong kepala desa beserta perangkat desa agar segera menyelesaikan seluruh persyaratan yang masih belum terpenuhi. Di sisi lain, TAPM Kabupaten Gayo Lues akan terus melakukan asistensi, pendampingan, dan pemantauan secara berkelanjutan hingga seluruh desa dapat mengajukan penyaluran Dana Desa Tahap II sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Melalui kegiatan koordinasi ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara TAPM Kabupaten Gayo Lues, Muspika Kecamatan, pemerintah desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan proses penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 secara tepat waktu, akuntabel, dan transparan, sehingga pelaksanaan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar