Senin, 06 Juli 2026

Musyawarah Desa Pertik Sepakati Peningkatan Jalan Usaha Tani di Jalan Perkebunan Uning Kumer Dusun Tue

Desa Pertik, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh – Pemerintah Desa Pertik menggelar Rapat Musyawarah Desa pada 03 Juli 2026 yang didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pining. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa bersama masyarakat dalam merencanakan pembangunan infrastruktur pertanian, khususnya peningkatan Jalan Usaha Tani yang menjadi akses utama bagi para petani menuju area perkebunan dan persawahan.



Musyawarah berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan dan dihadiri oleh Kepala Desa Pertik, Zainal Abidin, Ketua BPD, Ibrahim, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pining, perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok tani, serta unsur masyarakat lainnya. Seluruh peserta mengikuti pembahasan secara aktif dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat.


Jalan Usaha Tani sebagai Prioritas Pembangunan


Dalam pemaparannya, Kepala Desa Pertik, Zainal Abidin, menyampaikan bahwa kondisi Jalan Usaha Tani di Jalan Perkebunan Uning Kumer, Dusun Tue masih berupa jalan tanah yang menjadi licin dan berlumpur ketika musim hujan. Kondisi tersebut sering menghambat aktivitas masyarakat, terutama para petani yang mengangkut sarana produksi maupun hasil panen menggunakan kendaraan roda dua.


Melalui peningkatan jalan ini, diharapkan akses menuju lahan pertanian menjadi lebih aman, mudah dilalui, dan mampu meningkatkan kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat yang sebagian besar menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertanian.


Tujuan Musyawarah


Rapat Musyawarah Desa dilaksanakan dengan beberapa tujuan utama, yaitu:


Menyepakati rencana pelaksanaan peningkatan Jalan Usaha Tani.


Menetapkan pembagian tugas dan sumber daya yang dibutuhkan selama pelaksanaan kegiatan.


Menjelaskan alokasi pendanaan serta bentuk partisipasi masyarakat melalui semangat gotong royong.


Memastikan seluruh proses pembangunan berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


Hasil Kesepakatan Musyawarah


Berdasarkan hasil musyawarah yang telah disepakati bersama, pembangunan Jalan Usaha Tani akan dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut:


Lokasi: Jalan Perkebunan Uning Kumer, Dusun Tue, Desa Pertik.


Panjang jalan: 600 meter.


Lebar jalan: 80 sentimeter.


Spesifikasi pekerjaan: Pengerasan dan pemadatan jalan agar dapat dilalui dengan aman oleh kendaraan roda dua.


Metode pelaksanaan: Dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan masyarakat Desa Pertik.


Pembagian Pendanaan dan Partisipasi Masyarakat


Musyawarah juga menyepakati pembagian tanggung jawab antara pemerintah desa dan masyarakat agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik.


Melalui Dana Desa, pemerintah desa akan membiayai:


Pengadaan semen.


Biaya pendukung pelaksanaan kegiatan gotong royong.


Sementara itu, masyarakat Desa Pertik berpartisipasi dengan:


Menyediakan material pasir.


Memberikan tenaga kerja secara sukarela selama proses pembangunan berlangsung.


Semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Desa Pertik diharapkan mampu mempercepat penyelesaian pekerjaan sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dalam membangun desa.


Penutup


Di akhir musyawarah, seluruh peserta menyatakan persetujuan secara bulat terhadap rencana peningkatan Jalan Usaha Tani di Jalan Perkebunan Uning Kumer, Dusun Tue. Masyarakat berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dengan menyediakan material pasir serta tenaga kerja, sementara Pemerintah Desa Pertik memfasilitasi penyediaan semen dan kebutuhan pendukung lainnya melalui Dana Desa.


Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan akses menuju kawasan pertanian menjadi lebih baik, memperlancar mobilitas petani dalam mengangkut hasil panen, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat Desa Pertik. Pemerintah Desa Pertik bersama seluruh elemen masyarakat terus berkomitmen mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar