Senin, 21 September 2026

Camat Tripe Jaya Bersama TPP Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Pelaksanaan APBDes Desa UPT. Paya Kumer

Tripe Jaya, 21 September 2026 — Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi pemerintahan desa serta memastikan pelaksanaan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku, Camat Kecamatan Tripe Jaya Kabupaten Gayo Lues bersama Kasi PMK, Kasi Pemerintahan dan Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tripe Jaya melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pembinaan Pelaksanaan Kegiatan APBDes Desa UPT. Paya Kumer Tahun Anggaran 2024–2026, Senin, 21 September 2026.






Kegiatan monitoring dan pembinaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam memastikan keterkaitan antara dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa.


Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pencermatan terhadap sejumlah dokumen penting yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Beberapa materi utama yang menjadi pokok pembahasan meliputi pembenahan dokumen RPJMDes, APBDes, RKPDes, realisasi Dana Desa (DDS), serta dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa.


*Pembenahan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Desa*


Pada pembahasan dokumen RPJMDes, tim memberikan pembinaan terkait pentingnya memastikan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah desa tersusun secara sistematis dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahunan desa.


Selanjutnya, pada dokumen RKPDes, dilakukan pencermatan terhadap kesesuaian antara program dan kegiatan yang direncanakan dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan desa. RKPDes juga perlu menjadi dasar dalam penyusunan APBDes sehingga terdapat kesinambungan antara perencanaan dan penganggaran.


Sementara itu, terhadap dokumen APBDes, monitoring diarahkan pada kesesuaian antara kegiatan yang telah dianggarkan dengan pelaksanaan di lapangan. Tim juga memberikan arahan agar setiap perubahan maupun penyesuaian kegiatan dan anggaran dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.


*Evaluasi Realisasi Dana Desa dan Pertanggungjawaban*


Selain dokumen perencanaan dan penganggaran, kegiatan juga membahas realisasi Dana Desa (DDS). Tim melakukan pencermatan terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah direalisasikan, termasuk kesesuaian antara anggaran, kegiatan, realisasi, serta dokumen pendukungnya.


Hal penting lainnya yang menjadi perhatian adalah dokumen pertanggungjawaban atau LPJ Desa. Kelengkapan administrasi pertanggungjawaban menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan dan akuntabel.


Melalui pembinaan tersebut, pemerintah desa diarahkan untuk melakukan pembenahan apabila masih terdapat dokumen yang belum lengkap, belum sesuai, atau memerlukan penyesuaian. Pembenahan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


*Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa*


Camat Tripe Jaya Bapak Zia Ulhaq Ariko Syamida,S.IP.M.SP bersama jajaran Kecamatan dan TPP menekankan bahwa monitoring dan pembinaan bukan hanya bertujuan untuk memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pendampingan dan penguatan kapasitas pemerintah desa dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa UPT. Paya Kumer dapat terus melakukan perbaikan terhadap dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, administrasi keuangan serta pertanggungjawaban desa secara berkelanjutan.


Kegiatan monitoring dan pembinaan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan TPP dalam mengawal pelaksanaan pembangunan desa agar berjalan secara tertib, transparan, partisipatif, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.


Melalui sinergi dan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan tata kelola pemerintahan Desa UPT. Paya Kumer semakin baik serta mampu mendukung pencapaian pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Jumat, 18 September 2026

TAPM Kabupaten Gayo Lues Dorong Perencanaan Kampung Kute Lintang TA 2027 Dilaksanakan Tepat Tahapan

Kute Lintang, Blangkejeren – 18 September 2026 — Dalam rangka mendorong terlaksananya proses perencanaan pembangunan kampung secara tertib, partisipatif, dan sesuai tahapan, TAPM Kabupaten Gayo Lues melaksanakan koordinasi bersama Pengulu dan aparatur Kampung Kute Lintang, Kecamatan Blangkejeren, pada Jumat, 18 September 2026.




Kegiatan koordinasi ini membahas secara khusus tahapan perencanaan pembangunan kampung untuk Tahun Anggaran 2027, sekaligus memberikan pemahaman kepada pemerintah kampung dan unsur masyarakat mengenai langkah-langkah yang perlu dipersiapkan sejak awal agar proses penyusunan perencanaan dapat berjalan sesuai ketentuan.


Pertemuan tersebut dihadiri oleh Pengulu Kampung Kute Lintang, Bapak Abdul Jabbar, unsur Urang Tue/BPD sebanyak 2 orang, 2 orang Kepala Dusun dari 5 dusun, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bersama bahwa perencanaan pembangunan kampung bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kampung, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat melalui mekanisme musyawarah.


Dalam kesempatan tersebut, TAPM Kabupaten Gayo Lues Bapak Jauza Satria menjelaskan tahapan yang perlu dilalui dalam proses perencanaan kampung TA 2027, mulai dari pembentukan Tim Penyusun RKP Kampung (RKPK), review RPJM Kampung, pelaksanaan Musyawarah Dusun (Musdus), hingga pelaksanaan Musyawarah Kampung untuk pembahasan RKP Kampung.


Pembahasan juga menekankan pentingnya memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara berurutan dan terdokumentasi dengan baik. Data serta usulan pembangunan yang muncul dari tingkat dusun diharapkan dapat menjadi bahan dalam penyusunan RKP Kampung, sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat.


Dari hasil koordinasi, Pengulu Kampung Kute Lintang merekomendasikan agar pemerintah kampung segera menindaklanjuti tahapan awal perencanaan, khususnya dengan melaksanakan musyawarah untuk pembentukan Tim Penyusun RKPK. Selanjutnya dilakukan review RPJM Kampung, penyusunan jadwal serta pelaksanaan Musdus di masing-masing dusun, kemudian dilanjutkan dengan Musyawarah Kampung dalam rangka pembahasan RKP Kampung.


TAPM Kabupaten Gayo Lues Pak Bardansyah juga mendorong agar seluruh unsur kampung dapat berperan aktif dalam setiap tahapan. Keterlibatan Urang Tue/BPD, kepala dusun, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan sehingga pembangunan kampung TA 2027 memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.


Koordinasi ini menjadi salah satu langkah awal untuk memastikan perencanaan pembangunan Kampung Kute Lintang TA 2027 tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.


Melalui pendampingan dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, TAPM Kabupaten Gayo Lues berkomitmen mendukung pemerintah kampung dalam mempersiapkan seluruh tahapan perencanaan secara lebih baik, sehingga RKP Kampung yang nantinya disusun dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kute Lintang.

Rabu, 09 September 2026

Finalisasi Validasi dan Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Kabupaten Gayo Lues Tahun 2026

Gayo Lues, 8 September 2026 — Tenaga Ahli Pendampingan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gayo Lues melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Staf Kepegawaian Bappeda Kabupaten Gayo Lues dan Sekretaris DPMK Kabupaten Gayo Lues dalam rangka finalisasi proses validasi Indeks Desa Tahun 2026.




Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan akhir pemutakhiran dan validasi data Indeks Desa Tahun 2026 di tingkat Kabupaten Gayo Lues. Koordinasi dilakukan untuk mencermati kembali hasil pengolahan dan pemutakhiran data serta memastikan bahwa seluruh data pendukung yang menjadi bagian dari penilaian Indeks Desa telah melalui proses pemeriksaan dan validasi secara menyeluruh.

Dalam pembahasan tersebut, TAPM bersama pihak terkait melakukan pencermatan terhadap kelengkapan, kesesuaian, serta konsistensi data yang menjadi indikator dalam Indeks Desa. Setiap data pendukung ditinjau kembali agar dapat dipastikan telah menggambarkan kondisi desa secara aktual dan sesuai dengan sumber data serta dokumen pendukung yang tersedia di tingkat kabupaten.

Proses validasi ini juga menjadi langkah penting untuk meminimalkan adanya kesalahan, ketidaksesuaian, maupun data yang belum diperbarui. Dengan adanya koordinasi lintas perangkat daerah, diharapkan hasil Indeks Desa Kabupaten Gayo Lues Tahun 2026 memiliki tingkat akurasi dan validitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain membahas aspek teknis finalisasi validasi, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Kabupaten Gayo Lues Tahun 2026. Penandatanganan Berita Acara menjadi bagian dari pengesahan administratif terhadap hasil proses validasi dan penilaian Indeks Desa yang telah dilaksanakan.

Berita Acara tersebut menjadi dokumen penting yang merepresentasikan hasil akhir proses validasi Indeks Desa di tingkat kabupaten. Dokumen ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama para pihak terkait untuk memastikan bahwa data dan hasil penilaian yang telah ditetapkan dapat digunakan sebagai dokumen yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Bagi TAPM Kabupaten Gayo Lues, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pendampingan, fasilitasi, koordinasi, serta pemantauan terhadap seluruh rangkaian proses pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026. Pendampingan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Hasil finalisasi dan validasi Indeks Desa Tahun 2026 selanjutnya diharapkan dapat menjadi salah satu bahan penting dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan desa, khususnya dalam melihat kondisi, perkembangan, potensi, serta berbagai kebutuhan desa di Kabupaten Gayo Lues.